Friday, September 12, 2014
Cewek-cewek Seksi Kampanye Safety Belt dengan Cara yang Menggoda
2:30 PM
Events, Internasional, Other
Pentingnya sabuk pengaman (safety belt) memang kurang banyak disadari
oleh beberapa pengendara ya Bro-sis. Sepertinya bagi sebagian kalangan,
safety belt hanyalah sebagai pengganggu kenyamanan berkendara. Padahal,
sabuk pengaman menjadi sebuah faktor paling penting ketika terjadi
kecelakaan.
800.000 SPBU Asing akan Kuasai Indonesia?
2:06 PM
Events, Internasional, Nasional, Politic
Ekspansi Kapitalisme Besar-besaran, 800.000 SPBU Asing akan Kuasai Indonesia?
Suara Pembaruan - Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang
izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan baker umum (SPBU).
Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.
“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung," kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony.
Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia.
Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax.
“Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.
"Inilah ekspansi kapitalisme besar-besaran. Jadi negara sudah kalah dalam dalam konteks perekonomian. Negara tidak lagi menguasai sumber-sumber alam, bahkan untuk mengaturnya saja tidak akan bisa. Ketika alat produksi dikuasai asing maka kekuatan politik dan kekuatan legal jelas dikuasai kapitalisme," urainya.
Kaum kapitalis inilah yang ada dibalik amandemen UU KPK.
"Ada proses pelumpuhan lembaga negara. Itu akan merebak ke BPK dan banyak lagi. Jadi negara ini sudah tidak mampu melindungi diri sendiri, apalagi melindungi rakyat," tegasnya.
Baca juga:
- Pameran Kelistrikan Terbesar 2014 segera di helat
Suara Pembaruan - Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang
izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan baker umum (SPBU).
Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung," kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony.
Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia.
Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax.
“Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.
"Inilah ekspansi kapitalisme besar-besaran. Jadi negara sudah kalah dalam dalam konteks perekonomian. Negara tidak lagi menguasai sumber-sumber alam, bahkan untuk mengaturnya saja tidak akan bisa. Ketika alat produksi dikuasai asing maka kekuatan politik dan kekuatan legal jelas dikuasai kapitalisme," urainya.
Kaum kapitalis inilah yang ada dibalik amandemen UU KPK.
"Ada proses pelumpuhan lembaga negara. Itu akan merebak ke BPK dan banyak lagi. Jadi negara ini sudah tidak mampu melindungi diri sendiri, apalagi melindungi rakyat," tegasnya.
Baca juga:
- Pameran Kelistrikan Terbesar 2014 segera di helat
Friday, June 27, 2014
Tak terbukti kampanye hitam, kasus Wiranto ditutup Bawaslu
Di kutip dari Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan menutup kasus mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) TNI Wiranto. Sebelumnya Wiranto dilaporkan kuasa hukum Prabowo - Hatta Habiburokhman karena diduga melakukan kampanye hitam dengan mengatakan Prabowo melakukan penculikan aktivis 1998.
"Kami hentikan kasus ini, Wiranto tak ada kampanye hitam makanya tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye. Bawaslu harus mencocokkan dengan UU pemilu dan tak bisa melampaui walaupun ini tidak memuaskan bagi pelapor," kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, di kantor Bawaslu, Jl Thamrin Jakarta, Rabu (25/6).
Bawaslu menjelaskan, saat menyatakan hal tersebut purnawirawan jenderal bintang 4 itu memposisikan dirinya sebagai mantan pimpinan militer. Dia berniat meluruskan persoalan tersebut bukan berniat mempolitisir.
"Wiranto secara tegas menyatakan sebagai mantan Pangab dalam rangka menjawab desakan publik yang meminta dia menjelaskan soal DKP atas pernyataan Prabowo saat debat capres. Makanya oleh sebab itu, dia meluruskan itu," terang dia.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Ketua Umum Partai Hanura tersebut agar mengambil langkah hukum. Tindakan Wiranto tak masuk pelanggaran pemilu.
"Kalau misalnya mereka merasa dirugikan maka mereka bisa ambil langkah hukum. Karena ini tidak masuk kategori pelanggaran pidana pemilu," pungkas dia.
Tuesday, June 24, 2014
Telah terbit Majalah Listrik Indonesia Edisi 40
Telah terbit Majalah Listrik Indonesia Edisi 40 25 Juni - 25 Juli 2014
Majalah tentang Referensi Listrik & Energi
Segera berlangganan dan dapatkan harga menarik dengan menggunakan form di bawah ini.
Majalah tentang Referensi Listrik & Energi
Segera berlangganan dan dapatkan harga menarik dengan menggunakan form di bawah ini.
Dan jangan lewatkan juga untuk segera mendaftarkan perusahaan Anda di Pameran Kelistrikan Terbesar 2014 di JCC Jakarta. Baca selengkapnya disini
Di bulan September, tepat di Hari Perhubungan Nasional, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia juga menyelenggarakan Pameran Transportasi Indonesia 2014 yang mengusung tema " Masa Depan Transportasi Indonesia ".
Baca informasi lengkap disini
Wednesday, June 4, 2014
Penjual Smartphone Supercopy Bisa Terancam Pidana
| Handphone Supercopy |
Liputan6.com,
Jakarta - Ponsel
pintar bajakan dengan desain dan bentuk yang sangat menyerupai aslinya marak
dijajakan di pasar Tanah Air. Meskipun menyerupai asli, produk tiruan itu tetap
memiliki kekurangan bila dibandingkan dengan produk aslinya.
Para penjual produk bajakan itu kini semakin marak dan tak segan mencantumkan keterangan bahwa produk mereka merupakan barang bajakan. Label 'supercopy' menjadi petunjuk jelas bahwa produk yang dijajakannya hanya tiruan semata.
Meskipun sudah banyak beredar di pasar smartphone Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku bahwa produk itu tak mengikuti proses uji laboratorium uji milik Dirjen Perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel).
Pengujian dan sertifikasi Postel ialah standar kelayakan produk yang akan dijual di Indonesia. Bahkan, Pihak Kominfo menyatakan produk itu masuk ke pasar Indonesia sebagai barang ilegal.
"Ponsel supercopy itu tidak melalui proses uji di Postel. Mereka masukkan produknya bisa dibilang dengan cara ilegal," ungkap Ismail Chawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo.
Dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Ismail juga mengaku bahwa penjual produk supercopy tersebut bisa terancam hukuman pidana.
"Itu kan tindakan pembajakan dan tentunya ilegal. Bahkan, mereka juga ada yang membajak label sertifikasi Postel yang tercantum di handset, dengan begitu jelas si penjual otomatis terancam pidana," tambahnya.
Ke depannya, Ismail mengatakan pihaknya akan berusaha menggandeng banyak pihak untuk menekan jumlah peredaran ponsel bajakan yang beredar. Sebab, hal itu dianggap bisa merugikan masyarakat Indonesia.
"Semoga nantinya semakin gencar melakukan razia terhadap ponsel bajakan itu. Bagaimanapun, ponsel bajakan yang beredar bebas kan bisa merugikan masyarakat, itu yang kita hindari," pungkas Ismail.
Para penjual produk bajakan itu kini semakin marak dan tak segan mencantumkan keterangan bahwa produk mereka merupakan barang bajakan. Label 'supercopy' menjadi petunjuk jelas bahwa produk yang dijajakannya hanya tiruan semata.
Meskipun sudah banyak beredar di pasar smartphone Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku bahwa produk itu tak mengikuti proses uji laboratorium uji milik Dirjen Perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel).
Pengujian dan sertifikasi Postel ialah standar kelayakan produk yang akan dijual di Indonesia. Bahkan, Pihak Kominfo menyatakan produk itu masuk ke pasar Indonesia sebagai barang ilegal.
"Ponsel supercopy itu tidak melalui proses uji di Postel. Mereka masukkan produknya bisa dibilang dengan cara ilegal," ungkap Ismail Chawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo.
Dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Ismail juga mengaku bahwa penjual produk supercopy tersebut bisa terancam hukuman pidana.
"Itu kan tindakan pembajakan dan tentunya ilegal. Bahkan, mereka juga ada yang membajak label sertifikasi Postel yang tercantum di handset, dengan begitu jelas si penjual otomatis terancam pidana," tambahnya.
Ke depannya, Ismail mengatakan pihaknya akan berusaha menggandeng banyak pihak untuk menekan jumlah peredaran ponsel bajakan yang beredar. Sebab, hal itu dianggap bisa merugikan masyarakat Indonesia.
"Semoga nantinya semakin gencar melakukan razia terhadap ponsel bajakan itu. Bagaimanapun, ponsel bajakan yang beredar bebas kan bisa merugikan masyarakat, itu yang kita hindari," pungkas Ismail.
(Dewi
Widya Ningrum) ;
Liputan6.com, Jakarta -
Ponsel pintar bajakan dengan desain dan bentuk yang sangat menyerupai
aslinya marak dijajakan di pasar Tanah Air. Meskipun menyerupai asli,
produk tiruan itu tetap memiliki kekurangan bila dibandingkan dengan
produk aslinya.
Para penjual produk bajakan itu kini semakin marak dan tak segan mencantumkan keterangan bahwa produk mereka merupakan barang bajakan. Label 'supercopy' menjadi petunjuk jelas bahwa produk yang dijajakannya hanya tiruan semata.
Meskipun sudah banyak beredar di pasar smartphone Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku bahwa produk itu tak mengikuti proses uji laboratorium uji milik Dirjen Perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel).
Pengujian dan sertifikasi Postel ialah standar kelayakan produk yang akan dijual di Indonesia. Bahkan, Pihak Kominfo menyatakan produk itu masuk ke pasar Indonesia sebagai barang ilegal.
"Ponsel supercopy itu tidak melalui proses uji di Postel. Mereka masukkan produknya bisa dibilang dengan cara ilegal," ungkap Ismail Chawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo.
Dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Ismail juga mengaku bahwa penjual produk supercopy tersebut bisa terancam hukuman pidana.
"Itu kan tindakan pembajakan dan tentunya ilegal. Bahkan, mereka juga ada yang membajak label sertifikasi Postel yang tercantum di handset, dengan begitu jelas si penjual otomatis terancam pidana," tambahnya.
Ke depannya, Ismail mengatakan pihaknya akan berusaha menggandeng banyak pihak untuk menekan jumlah peredaran ponsel bajakan yang beredar. Sebab, hal itu dianggap bisa merugikan masyarakat Indonesia.
"Semoga nantinya semakin gencar melakukan razia terhadap ponsel bajakan itu. Bagaimanapun, ponsel bajakan yang beredar bebas kan bisa merugikan masyarakat, itu yang kita hindari," pungkas Ismail.
(Dewi Widya Ningrum) ; - See more at: http://tekno.liputan6.com/read/2058105/penjual-smartphone-supercopy-bisa-terancam-pidana#sthash.ofLkcBN5.dpuf
Para penjual produk bajakan itu kini semakin marak dan tak segan mencantumkan keterangan bahwa produk mereka merupakan barang bajakan. Label 'supercopy' menjadi petunjuk jelas bahwa produk yang dijajakannya hanya tiruan semata.
Meskipun sudah banyak beredar di pasar smartphone Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku bahwa produk itu tak mengikuti proses uji laboratorium uji milik Dirjen Perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel).
Pengujian dan sertifikasi Postel ialah standar kelayakan produk yang akan dijual di Indonesia. Bahkan, Pihak Kominfo menyatakan produk itu masuk ke pasar Indonesia sebagai barang ilegal.
"Ponsel supercopy itu tidak melalui proses uji di Postel. Mereka masukkan produknya bisa dibilang dengan cara ilegal," ungkap Ismail Chawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo.
Dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Ismail juga mengaku bahwa penjual produk supercopy tersebut bisa terancam hukuman pidana.
"Itu kan tindakan pembajakan dan tentunya ilegal. Bahkan, mereka juga ada yang membajak label sertifikasi Postel yang tercantum di handset, dengan begitu jelas si penjual otomatis terancam pidana," tambahnya.
Ke depannya, Ismail mengatakan pihaknya akan berusaha menggandeng banyak pihak untuk menekan jumlah peredaran ponsel bajakan yang beredar. Sebab, hal itu dianggap bisa merugikan masyarakat Indonesia.
"Semoga nantinya semakin gencar melakukan razia terhadap ponsel bajakan itu. Bagaimanapun, ponsel bajakan yang beredar bebas kan bisa merugikan masyarakat, itu yang kita hindari," pungkas Ismail.
(Dewi Widya Ningrum) ; - See more at: http://tekno.liputan6.com/read/2058105/penjual-smartphone-supercopy-bisa-terancam-pidana#sthash.ofLkcBN5.dpuf
Friday, May 23, 2014
Nama-Nama Perusahaan Otobus di Indonesia
5:24 PM
Other

Nama-Nama Perusahaan Otobus di Indonesia diurutkan berdasarkan huruf abjad :
A – E
PO ACC (Aroma Cendana Citra)
PO Adhi Putra
PO Adi Mulia
PO Agra Mas
PO Akas
PO ALS
PO Aladin
PO Alam Indah
PO Alinda
PO Almas
PO Almasar
PO Al Mubarok
PO ANS
PO Andaria
PO Aneka Jaya
PO Antar Jaya
PO Arafat
PO Artha Jaya
PO Arya Prima
PO Aryo
PO Asbo Jaya
PO Asli Prima
PO ATS
PO Bagong
PO Bahagia Ikhlas
PO Bahagia Utama
PO Baker
PO Bali Buana Artha
PO Bali Motor Wisata
PO Bali Perdana
PO Bandung Express
PO Barumun Nusantara
PO Baruna
PO Basuma Jaya
PO Batang Pane Baru
PO Batutumonga
PO Bejeu
PO Belitang Indah
PO Bengkulu Indah
PO Bengkulu Kito
PO Berlian Baru
PO Bhinneka Sangkuriang
PO Bianglala Metropolitan
PO Bilah Pane Sejati
PO Bintang Indah
PO Bintang Jasa
PO Bintang Jaya
PO Bintang Kedjora
PO Bintang Marwah
PO Bintang Permata Bunda
PO Bintang Prima
PO Bintang Simpati
PO Bintang Sinar Toba
PO Bintang Terang
PO Bintang Tiga
PO Bintang Timur
PO Bintang Utama Trans
PO Bintang Utara
PO Bogor Indah
PO Borobudur
PO BP Muara Nauli
PO Buana Raya
PO Budi Jaya
PO Budiman
PO Bulan Jaya
PO Cahaya Mulya
PO Cahaya Solo
PO Cahaya Ujung
PO Cebong Jaya
PO Chandra
PO Charisma Transport
PO Citra Adi Lancar
PO Citra Wisata Mandiri
PO Continental
PO Coyo
PO CSH 88
PO Dagang Pesisir
PO Dahlia Indah
PO Dali Mas
PO Dali Prima
PO Damri
PO Darma Duta Wisata
PO Deborah
PO Dedi Jaya
PO Dewi Sri
PO Dhana Dhasih
PO Diana Prima Group
PO Diana Sejahtera
PO Dieng Indah
PO Djoko Kendil
PO Dunia Mas
PO Duri Indah
PO Dwi Karya
PO Efisiensi
PO Eka Mira
PO Eka Permata Agung (EPA Link)
PO E’trans
PO Era Trans
PO Ezri
F – J
PO Family Raya Ceria
PO Gagak Rimang
PO Gajah Asri Jaya
PO Gajah Mulia Sejahtera
PO Gajah Asri Jaya
PO Gapuraning Rahayu
PO Gardena
PO Garuda (Sulawesi)
PO Gaya Putra
PO Gelora
PO Gita
PO Goodwill
PO Gumarang Jaya
PO Guna Karya
PO Gunung Harta
PO Gunung Kerinci
PO Gunung Mulia
PO Gunung Rejeki
PO Haji Beddu Solo
PO Handoyo
PO Harapan Baru
PO Harapan Indah
PO Harapan Jaya
PO Harta Sanjaya
PO Harum Prima
PO Harvest
PO Haryanto
PO Hasti
PO Havana
PO Haz
PO Helmi
PO Hiba Utama
PO Idola
PO Indah Murni
PO Indonesia Mulia Indah (IMI)
PO Indo Mas
PO Indrapura
PO Intan Raya
PO Jahe Raya
PO Jambi Indah
PO Jambi Transport
PO Jawa Indah
PO Jaya Baru
PO Jaya Raya
PO Jaya I
PO Jaya II
PO Jember Indah
PO Joko Kendil
PO Jusuf Sekeluarga
K – O
PO Kalisari
PO Karina
PO Karya Jaya
PO Kenongo Indah
PO Kentjono
PO Kosub Transport
PO Kota Pinang Baru
PO Kramat Jati
PO Kurnia
PO Kurnia Group (Kurnia, Anugrah, Pusaka)
PO KUPJ
PO Ladas
PO Ladju
PO Laksana Anda
PO Lampung Jaya
PO Lana Jaya
PO Langen Mulya
PO Langgeng Jaya
PO Langkat Transport
PO Langsung Indah
PO Langsung Jaya
PO Lantra Jaya
PO Laut Tawar
PO Liberty
PO Liman
PO Limas Express (Limex)
PO Litha & Co
PO Logos
PO Lorena-Karina
PO Luragung Jaya
PO Madu Kismo
PO Madjoe
PO Madona
PO Maju Lancar
PO Maju Makmur
PO Makmur
PO Malang Indah
PO Malino Putra
PO Mandala
PO Manggala Trans
PO Margahayu
PO Margo Djojo
PO Marissa Holiday
PO Mawar Selatan
PO Mawar Silangit
PO Medali Mas
PO Mega Mas
PO Megah
PO Megah Lestari
PO Menara Jaya
PO Menggala
PO Merah Sari
PO Merdeka
PO Metro Permai
PO Minanga
PO Miniarta
PO Minto
PO Mios
PO Mitra Labusel Indah
PO MR Perkasa
PO Muara Lintang/Marlin
PO Mulyo
PO Mulyo Indah
PO Mutiara Indah Murni
PO Medan Jaya
PO Medal Sekarwangi
PO Moedah
PO Muji Jaya
PO Muncul
PO Mutiara Abadi
PO Naga Line
PO New Ismo
PO New Liman
PO New Pelangi
PO New Yessoe
PO NPM
PO Nurul Kiki
PO Nusantara
P – Z
PO Pacitan Jaya Putra
PO Padang Bolak
PO Padang Lawas
PO Pahala Kencana
PO Pajar
PO Palapa
PO Pangarang
PO Pangeran (bangkrut)
PO Parahyangan Express
PO Parisma Transport
PO Parung Indah
PO Pasma Jaya
PO Pasraman Transport (Pastra)
PO Patriot
PO Pelangi
PO Pelita Indah
PO Pelita Mas
PO Pelita Transport
PO Pembangunan Sejahtera
PO Perkasa Jaya
PO Persada
PO Pinang Indah
PO Pinem
PO Piposs
PO PMH
PO PMTOH Aceh
PO Prayogo
PO Pribumi Jaya
PO Pulau Indah Jaya
PO Purwo Widodo
PO Puspasari Perdana
PO Puspa Indah
PO Puspa Wisata
PO Putera Mulya
PO Putra Melayu
PO Putra Rafflesia
PO Putra Remaja
PO Putra Sabungan Jaya
PO Putra Setia Persada
PO Putra Simas
PO Putra Sulung
PO Putri Jaya
PO Putri Luragung Sahara
PO Ragil Jaya
PO Raharja
PO Rajawali
PO Rajawali Trans
PO Ramayana
PO Ranau Indah
PO Ranto Gerbang Mandiri (RGM)
PO Rasa Sayang
PO Raya
PO Rayanang Jaya
PO Refina
PO Rejang Permata
PO Rencana Jaya
PO Restu Agung
PO Restu Mulya
PO Rhema Abadi
PO Ria Kudus
PO RP Jaya
PO Rosalia Indah
PO Rosalima
PO Rukun Jaya
PO Rukun Sayur
PO Sabar Indah
PO Sabar Menanti
PO Sabar Subur
PO Sadar
PO Safari Dharma Raya
PO Safa Marwa
PO Sami Djaya
PO SAN (Siliwangi Antar Nusa)
PO Sahabat
PO Samarinda Lestari
PO Sami Djaya
PO Samosir Pribumi
PO Sampagul
PO Sandy Putra
PO Sanggul Mas
PO Santoso
PO Santra
PO Sanura
PO Sari Bhakti Utama
PO Sari Harum
PO Sari Mustika
PO Sarika Express
PO Satu Nusa
PO Sawojajar
PO Sedya Mulya
PO Sejahtera Transindo
PO Selamat langsung
PO Sempati Star
PO Senja Furnindo
PO Sepadan
PO Septi Jaya
PO Seruni
PO Setia Bhakti
PO Setia Jaya
PO Setia Negara
PO Setiawan
PO Setuju
PO Shantika
PO Sibualbuali
PO Sido Rukun
PO Siger Kencana
PO Simalungun Atas
PO Simpatik
PO Sinabung Jaya
PO Sinar Dempo
PO Sinar Gemilang
PO Sinar Jaya
PO Sinar Mandiri Mulia
PO Sinar Rejeki
PO Sinar Riau
PO Sinar Sepadan
PO Sinar Wahyu
PO Sindoro Satriamas
PO Sriwijaya Express
PO Sri Mulyo
PO Subur Jaya
PO Suka
PO Sumba Putra
PO Sumber Alam
PO Sumber Lumayan
PO Sumber Sejahtera
PO Sumber Selamat
PO Sumber Tani
PO Sumber Waras Putra
PO Sumeh
PO Surya Bali
PO Surya Kencana
PO Tami Jaya
PO Tasima Star 2000
PO Teguh
PO Telaga Indah
PO Tentrem
PO Terang
PO Tetap Merdeka
PO Tiara Mas
PO Tikulembang
PO Timbul Jaya
PO Titian Mas
PO Tomohon Indah
PO Transport Express
PO Transport Express (sumatera)
PO Tri Kusuma
PO Tri Mulya
PO Tri Sumber Urip
PO Tunggal Dara
PO Tunggal Daya
PO Vernando
PO Wanaraja
PO Warga Baru
PO Waspada
PO Widji Lestari
PO Wisata Komodo
PO Yanti Grup
PO Yoanda Prima
PO Yudha Express
PO Zena
PO Zentrum
Sumber : http://www.per4an.com/content/2455/d...-di-indonesia/
SMGR Siapkan Rp7,5 Triliun untuk Bangun 2 Pabrik Baru
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menyatakan akan mempersiapkan dua pabrik baru. Hal tersebut untuk menghadapi daya saing yang tinggi pada tahun 2016.
"Dana yang kami siapkan ini berkisar antara Rp7,5 triliun hingga Rp8 triliun," ujar Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), Dwi Sutjipto, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Dirinya mengatakan, lokasi yang di pilih adalah Padang dan Rembang. Dua pabrik ini akan melakukan groundbreaking pada akhir Mei dan Juni.
"Groundbreaking itu memastikan kesiapan kita untuk menjaga daya saing kita di tahun 2016," paparnya.
Dua pabrik tersebut, lanjutnya, akan diorientasikan untuk keperluan domestik. Selain dua pabrik itu, SMGR berencana melakukan pembangunan pabrik yang target operasinya taun 2017 dan 2018.
"Kapasitas produksi dua pabrik ini mencapai 6 juta ton per tahun, atau masing-masing sekitar 3 juta ton per tahun," jelasnya.
Dirinya mengatakan, kapasitas 3 juta ton per tahun di tiap pabrik diharapkan akan menambah kapasitas yang ada yaitu 35 juta ton, sehingga totalnya menjadi 38 juta ton.
Jika bicara mengenai iklim industri maka para pelaku industri semen akan melihat bahwa semen Indonesia yang begitu besar telah mengambil action penambahan kapasitas. "Tentu saja orang akan melihat bahwa kondisi industri semen di Indonesia cukup menarik untuk jangka panjang," jabarnya. (rzy)






